Duh, KJP Versi Anies Bisa Dipakai Beli Alat Kecantikan?
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan boleh merasa telah menyempurnakan program Kartu Jakarta Pintar ( KJP ). Karena itu dia menambahkan kata 'Plus' di akhir nama program yang digagas Jokowi itu.
Namun, bagi Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan KJP versi Anies tidak berpihak kepada kepentingan anak. Menurut dia, KJP Plus kini sudah berubah menjadi alat untuk memenuhi kebutuhan orang tua.
"Sistem KJP ini nggak beres. Itu paling krusial buat warga miskin, tapi fungsinya sudah berubah," ungkap Tigor di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
Baca: Ribuan Honorer K2 DKI Tuntut Anies Menepati Janji
Tigor menjelaskan KJP Plus yang dikenalkan Anies saat ini sudah digunakan warga untuk membeli keperluan apa saja. Tidak hanya kebutuhan sekolah, pihaknya mendapatkan laporan program bantuan tersebut digunakan untuk membeli alat kecantikan, keperluan dapur dan hal lainnya.
"Jelas ini satu kemunduran. Kios nggak jelas saja bisa tulis 'Terima KJP' pakai spidol. Jangan sampai mulai di pusat gadai juga ada tulisan 'Terima KJP'," tegasnya.
Agar tidak semakin bobrok, Tigor meminta Anies menegaskan dan mensosialisasikan kembali peruntukkan KJP Plus. Sehingga, kartu sakti tersebut dapat digunakan untuk anak menimba ilmu bukan untuk kepentingan orang tua.
"Pengawasannya harus diperkuat. Saya harap ini bisa diperbaiki, tapi jangan dipersulit warganya. Diperbaikilah aparaturnya jangan asal-asalan seperti itu ya," tandasnya. (jpc)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai telah mengubah esensi program Kartu Jakarta Pintar ( KJP )
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum