Duh! Komisi III DPR Enggak Dapat Informasi dari Orang Dalam, Bobol Agenda Rekonstruksi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut pihaknya tidak mengetahui informasi waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Menurut dia, Komisi III jadi tidak bisa hadir ke rekonstruksi tanpa informasi kegiatan tersebut berlangsung.
"Kalau kami tahu informasinya, pasti kami akan kirim orang, maksudnya kirim anggota DPR untuk ikut itu," ujar Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Namun, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu memahami kepolisian yang tidak memiliki kewajiban menginformasikan waktu rekonstruksi.
"Kami tak dapat informasinya dan memang tidak ada kewajiban untuk informasi kepada kami," ujar Bambang Pacul.
Dia mengatakan Komisi III ke depannya akan terus memantau perkembangan penuntasan kasus penembakan Yosua.
Setidaknya, Komisi III ingin memastikan tahapan penuntasan kasus digelar secara transparan dan akuntabel.
"Kapan-kapan kalau memang dianggap penting bagi Komisi III, kami akan mengirimkan anggota untuk datang ke proses," ujar Bambang Pacul.
Bambang Pacul memahami kepolisian yang tidak memiliki kewajiban menginformasikan waktu rekonstruksi kepada DPR.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini