Duh, Lagi-lagi Pernyataan Tedjo Banjir Kecaman

jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdijatno yang menyatakan Indonesia bisa melepaskan 10 ribu pengungsi asing dan menjadi tsunami manusia ke Australia.
"Kita mengecam pernyataan Menteri Tedjo. Kami mendesak Tedjo harus segera klarifikasi soal itu," kata Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3).
Menurut dia, pengungsi merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan, bukan malah dijadikan komoditas politik atau alat tawar untuk kepentingan sesaat. Penyebutan pengungsi sebagai ‘tsunami manusia’ pun menurut HRWG telah merendahkan martabat manusia yang selayaknya dijaga sebagai bagian dari penegakan HAM.
Pernyataan tersebut jelas mememperburuk kerja sama Indonesia dengan negara-negara lain, terutama kawasan Asia Pasifik, termasuk Australia soal penangangan pengungsi atau pencari suaka.
Sebelumnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3) lalu, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, ancaman soal pelepasan para pencari suaka ke Australia itu tidak benar-benar akan dilakukan. Pernyataan itu dilontarkan karena Australia selalu mengancam dan menekan Indonesia soal hukuman mati yang akan dilakukan terhadap duo Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Bukan (melepas, Red). Saya katakan, mereka selalu menekan dan mengancam. Saya berandai-andai, bayangkan kalau saya bebaskan mereka untuk kehidupan baru, semua menuju Australia itu kan seperti bah imigran, mereka akan kesulitan," ujarnya.
Pencari suaka, lanjut Tedjo, menimbulkan masalah tersendiri di Indonesia. Ada kesenjangan sosial karena para pencari suaka ini mendapatkan bantuan dana dari UNHCR dan IOM, sedangkan penduduk di wilayah tempat mereka tinggal dalam keadaan miskin.
Tedjo menekankan, masalah penampungan pencari suaka ini harus dipikirkan kembali. Dia akan berbicara dengan UNHCR, IOM, dan juga pihak Australia untuk mengatasi masalah ini. Namun, Tedjo memastikan, para pencari suaka ini tidak akan langsung dilepas begitu saja. (adn)
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdijatno yang menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik