Duh... Lagi Muncikari Jual Dua Wanita Muda dengan Tarif Rp 3 Juta
Sabtu, 16 Mei 2015 – 16:52 WIB

Duh... Lagi Muncikari Jual Dua Wanita Muda dengan Tarif Rp 3 Juta
Menurutnya, ia baru sekali melakukan pekerjaan tersebut dan spontan timbul niat ketika ada tawaran dan permintaan dari rekannya yang minta dicarikan wanita untuk teman tidur. "Saya bukan muncikari, saya mau pulang, saya punya anak kecil," elaknya.
Kedua tersangka kasus prostitusi yang diamankan ke Mapolsekta Utbar ini dijerat dengan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan. "Masih kami dalami, masih melakukan lidik," ungkap Kapolsekta utbar Kompol Luhut Sitohang SH. (dri/ray/jpnn)
CIREBON - Bisnis prostitusi online yang menggegerkan Jakarta, juga berimbas ke pengungkapan kasus yang sama di Cirebon, Jawa Barat, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal