Duh, Lahan Kementerian PUPR Dibongkar Paksa Pemkot Bekasi
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan warga korban gusuran mendemo kantor Pemkot Bekasi. Mereka meminta Pemkot agar segera mengganti rugi bangunan mereka yang sudah dirobohkan serta direlokasi.
Mereka (warga) sudah 25 tahun menempati lahan milik Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Anim Imamudin mengatakan, aksi tersebut sebagai ekspresi kekecewaan dan ketidakpuasan rakyat terhadap Pemkot Bekasi.
“Mereka hanya menuntut keadilan, karena sudah 25 tahun menempati lahan milik Kementerian PUPR di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II. Tiba-tiba dibongkar tanpa ada ganti rugi,” ujar Anim melalui rilis diterima Selasa (15/11).
Anim menegaskan, PDI Perjuangan tidak anti pembangunan. Namun, kata Anim, penertiban bangunan di atas lahan negara harus dilakukan secara manusiawi. Apalagi lahan itu milik negara, bukan milik Pemkot Kota Bekasi.
"Itu lahan negara, milik Kementerian PUPR yang di nakodai Menteri Basuki, bukan kewenangan Pemkot. Pemkot urus saja lahan yang menjadi aset daerah. Kami sesalkan tindakan Pemkot yang bertindak tidak manusiawi. Mereka manusia yang punya keluarga. Masak ditelantarkan, relokasi dan manusiakan warga," kata Anim.
Anim mengingatkan, agar Pemkot lebih fokus mengurus aset milik Pemkot yang tercecer. Seperti, kata dia, lahan fasos fasum yang dicaplok pengembang besar dan TKD yang tidak jelas serta merapikan database aset.
"Lah, ini kok malah ngurus lahan milik negara? Aset negara itu sudah ada yang ngurus. Saya melihat ada kepentingan lain dibalik penggusuran yang dilakukan Pemkot. Dan sejak awal kami sudah ingatkan agar warga jangan ditelantarkan tapi diayomi. Pemkot Bekasi harus turun ke lokasi dan lihat sendiri warga yang telantar. Jangan karena kepentingan kapitalis Pemkot mengorbankan warga kecil. Jika memang harus ditertibkan, relokasi dulu warga. Cuma itu yang kami minta," tegas Anim.
JAKARTA - Ribuan warga korban gusuran mendemo kantor Pemkot Bekasi. Mereka meminta Pemkot agar segera mengganti rugi bangunan mereka yang sudah dirobohkan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS