Duh.. Lamanya Nurhadi Digarap KPK, Begitu Keluar Cuma Bilang...

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 11 jam.
Nurhadi diperiksa lagi dalam kapasitas sebagai saksi suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurhadi yang menginjakan kaki pukul 9.58, itu baru keluar markas KPK sekitar pukul 21.15.
Hanya saja Nurhadi mengklaim apa yang dijalaninya hari ini merupakan pemeriksaan tambahan saja. Nurhadi dalam kesempatan ini membantah menerima uang terkait perkara yang tengah disidik KPK.
"Tidak, tidak benar itu," bantah Nurhadi. Ia pun tak mau memberikan komentar lagi. Pertanyaan wartawan tak digubris. Anak buah Ketua MA Hatta Ali itu meninggalkan markas komisi antirasuah menumpang Toyota Innova warna putih bernomor polisi L 777 RA.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Nurhadi diperiksa lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Nurhadi dicexar soal hasil penggeledahan KPK di rumahnya Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan ruang kerjanya di MA.
"Kemudian juga mengenai keterkaitannya dengan kasus yang sedang disidik," tegas Yuyuk, Senin (30/5). (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 11 jam. Nurhadi diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?