Duh... LC Karaoke Belia di Yogyakarta Menyambi PSK, Sebegini Tarifnya...
Pada bagian lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto mengungkapkan, kasus itu telah mengundang perhatian serius. Sebab, dari tahun ke tahun jumlah pekerja anak di Kabupaten Bantul cukup banyak.
Pada 2016 saja ada 63 anak yang ditarik untuk dikembalikan ke sekolah. ”Pada 2015 ada 150 anak,” jelas Susanto.
Hanya saja, kata Susanto, tidak ada satu pun anak-anak itu ini yang bekerja di perusahaan besar. Semua bekerja di industri rumahan
Dari pantauan Disnakertrans, justru anak-anak itu yang memaksa untuk bekerja. Alasannya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagai alasannya. Karena itu pula Disnakertrans Bantul tak jarang mengalami kesulitan untuk menarik minat mereka agar kembali ke sekolah.(zam/ila/ong/jpg/ara/jpnn)
BANTUL – Polres Bantul menetapkan seorang wanita berinisial Em sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan melanggar Undang-Undang Perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas