Duh, Lima Pasangan Bukan Suami-Istri Siang Hari Bobok di Kos dan Hotel
jpnn.com - SIDIMPUAN - Aparat gabungan Polres Padangsidimpuan (Psp) bersama dengan Satpol PP Kota Psp, menggelandang lima pasangan bukan suami isteri yang lagi indehoi di kos-kosan dan hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada razia rutin Sabtu (2/5) siang.
Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga menyita tiga derigen dan empat ember tuak sekitar 195 liter dari beberapa pakter (lapo tuak) di kawasan Kecamatan Psp Angkola Julu.
Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Psp Kompol Winter Time Simanjuntak, dimulai sekira pukul 14.00 Wib di beberapa hotel dan kos-kosan yang dicurigai kerap jadi tempat mesum.
Hasilnya, dari dalam kamar hotel terjaring empat pasangan yang bukan suami istri. Sementara dari kamar kos yang berada di Psp Selatan, juga didapat satu pasangan bukan suami istri.
Sekira pukul 15.00 wib, razia pun berlanjut dari kawasan yang sering diendus sebagai tempat mesum menuju daerah yang banyak menyediakan minuman yang tergolong sebagai minuman keras.
Dari Psp Angkola Julu, petugas gabungan mengangkut minuman jenis tuak dari beberapa pakter. Hal itu menurut salah seorang petugas sesuai dengan Perda Psp tentang miras dan golongannya.
Selanjutnya, kelima pasangan ini diboyong ke Mapolres Psp untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta pemberian imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Pasangan yang istilahnya pacaran yang ditemukan di hotel-hotel itu diberikan imbauan dan pembinaan supaya tidak mengulanginya lagi,” ucap Kasat Binmas Polres Psp, AKP Norman Ali Siregar.
SIDIMPUAN - Aparat gabungan Polres Padangsidimpuan (Psp) bersama dengan Satpol PP Kota Psp, menggelandang lima pasangan bukan suami isteri yang lagi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground