Duh, Mahalnya Biaya Kuliah
“Jika, sebelumnya kuota anggaran Bidikmisi 25 persen, sekarang hanya 10 persen dari seluruh anggaran. Penerima Bidikmisi di Unand, semuanya sudah kami survei kelayakannya. Saya belum pernah menemukan ada mahasiswa Unand berhenti kuliah karena kendala biaya,” ujarnya.
Menyikapi sulitnya UNP dan Unand memberikan data dan informasi publik tentang biaya kuliah mahasiswa, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arfitriati mengatakan, permasalahan tersebut dapat diajukan untuk dilakukan sengkata informasi oleh pihaknya. Dia menilai kedua perguruan tinggi tersebut, sudah keliru beralasan untuk menolak memberikan data kepada media.
“Kalau informasi atau data untuk kepentingan pemberitaan, semua harus mengacu kepada undang-undang pers dan kode etik pers. Jika wartawan sudah menjelaskan identitas dan kejelasan medianya, informasi publik wajib diberikan pihak kampus. Tidak perlu mengisi formulir yang mestinya dilakukan pihak di luar kalangan pers,” ujarnya.
Rektor I Bidang Akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, Ikhwan Matodang mengatakan, penerimaan mahasiswa undangan atau Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) dan saat ini penerimaan mahasiswa institusi dibawah naungan Kemenang disebut jalur Seleksi Pretasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).
Kemudian, masuk melalui jalur PMDK tersebut pemahamannya lebih luas, dan bidik misi. Bidik misi langsung dibiayai. Sementara itu, bidik misi itu berbeda dengan SPAN-PTKIN.
Sementara, SPAN-PTKIN ini menyeleksi siswa berprestasi di sekolah. Baik itu prestasi di bidang akademik atau ada tambahan prestasi yang lain seperti bakat dan minat di bidang olah raga, seni, beladiri. Hal itu menjadi salah satu syarat untuk masuk jalur SPAN-PTKIN. Melalui SPAN- PTKIN ini yang mendaftar sebanyak 8.330 orang. Sementara daya tampung diterima di kampus sebanyak 1.700.
Terang Ikhwan, dari 8.330 tersebut, tahun lalu kampus meluluskan sebanyak 2.958. Kenapa diluluskan sebanyak 2.958 tersebut. Berdasarkan kuota penerimaan di kampus sebanyak 1.700, karena tidak semua yang lulus tersebut akan datang untuk mendaftar.
Sementara, penerimaan dari tahun-tahun belakangan yang dapat diterima hanya 45 persen. Hal itu disebabkan karena calon mahasiswa tersebut di terima pada pilihan yang kedua.
PADANG – Para mahasiswa merasa dirugikan dengan sistem uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan sejak 2013 lalu. Penetapan kelompok pada
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian