Duh, Mahasiswi Cantik Kok Jadi Bandar Narkoba
jpnn.com - JAMBI – Polresta Jambi berhasil meringkus dua sejoli bandar narkoba di Jambi. Najamudin alias Najam dan Riby Kurniati, seorang mahasiswi ditangkap secara terpisah tanpa perlawanan, pada Kamis (17/12) malam.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 96, 19 gram narkotika jenis sabu dan 15 butir pil ekstasi merk LV senilai ratusan juta rupiah serta mobil Honda Jazz saat bertransaksi.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Eko S, Sabtu, mengatakan mahasiswi ayu ini adalah warga Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari sedangkan Najam adalah warga Komplek perumahan Villa Kenali Kelurahan Mayang Manggurai Kecamatan Kota Baru Jambi.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan, kini masih dalam pengembangan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/12).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Tp. Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kami meringkus Najam di sana. Tersangka sedang berada di dalam mobilnya. Di dalam mobilnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," jelasnya.
Saat diinterogasi, Najam mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Riby, kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka.
Barang bukti narkotika diamankan yakni 73,39 gram gram sabu-sabu di dalam plastik besar, 2 paket sedang seberat 22,80 gram, dan 25 butir pil ekstasi merk LV. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Honda Jazz hitam BH 1653 XL.
JAMBI – Polresta Jambi berhasil meringkus dua sejoli bandar narkoba di Jambi. Najamudin alias Najam dan Riby Kurniati, seorang mahasiswi ditangkap
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi