Duh, Mantan Menag Ini Main Tunjuk Saja Penyedia Pemondokan Haji Tanpa Verifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali ternyata pernah menetapkan penyedia pemondokan untuk jemaah haji (majmuah) tanpa proses verifikasi terlebih dahulu. Hal itu terjadi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012, ketika Suryadharma masih menjabat sebagai menteri agama.
Sekretaris Tim Penyewaan Perumahan Haji Mukhammad Khanif mengungkapkan bahwa Suryadharma pada tanggal 2 Mei 2012 menggelar rapat dengan tim perumahan di Hotel Movenpick, Madinah, Arab Saudi. Dalam rapat itu diputuskan nama-nama majmuah dan perusahan katering yang akan digunakan untuk jemaah haji Indonesia selama di Madinah.
"Dalam notulen rapat itu sudah menunjukan kapasitas dan majmuah," kata Khanif saat bersaksi dalam sidang untuk Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11) malam.
Keesokan harinya, Suryadharma kembali menggelar rapat dengan tim perumahan di Wisma Haji Makkah. Dalam rapat ini disepakati penetapan sejumlah hotel transit untuk keperluan jamaah Indonesia berikut kapasitasnya.
Anehnya, menurut penuturan Khanif, ketika itu timnya belum selesai melakukan verifikasi baik terhadap majmuah ataupun hotel transit. "Tim masih dalam proses penilaian," ucapnya.
Pada tanggal 4 Mei, Suryadharma melakukan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan jasa yang sudah ditetapkan pada dua rapat sebelumnya. Dalam kesempatan itu Suryadharma sudah menyampaikan jatah yang akan diterima masing-masing perusahaan. Padahal, masih berdasarkan penuturan Khanif, ketika itu belum ada kontrak antara Kementerian Agama dengan perusahaan-perusahaan itu.
Proses verifikasi oleh tim perumahaan sendiri baru selesai beberapa hari setelahnya. Khanif ketika itu bertugas menyusun peringkat majmuah mulai dari yang terbaik sampai terburuk untuk keperluan administrasi.
Menurutnya ada dua versi peringkat majmuah yang disusun pihaknya. Yang pertama adalah versi asli sesuai hasil penilaian tim. Lalu versi kedua yang disetujui oleh ketua tim perumahaan.
JAKARTA - Suryadharma Ali ternyata pernah menetapkan penyedia pemondokan untuk jemaah haji (majmuah) tanpa proses verifikasi terlebih dahulu. Hal
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025