Duh, Masih Ada Warga Tolak Rapid Test saat Tracing, TNI-Polri Terpaksa Turun Tangan
jpnn.com, SINGARAJA - Aparat TNI-Polri terpaksa turun tangan setelah menerima informasi ada warga Pohbergong, Buleleng, menolak mengikuti rapid test saat yang bersangkutan masuk daftar kontak erat.
Ada dua warga yang masuk kontak erat yakni WM, 58 dan NS, 57. Keduanya masuk daftar tracing setelah sang anak positif covid-19.
Keduanya menolak mengikuti rapid test antigen lantaran dalam kondisi sehat walafiat. Tidak ada gejala terpapar covid-19.
“Keduanya tidak peduli saat petugas Puskesmas datang untuk rapid test,” ujar Perbekel Pohbergong, Nyoman Sukrawan, dikutip dari Radarbali.id.
Gagal membujuk keduanya mengikuti rapid test, Satgas Covid-19 Desa Pohbergong berkoordinasi dengan TNI-Polri.
Setelah aparat TNI-Polri turun tangan untuk melakukan mediasi, keduanya akhirnya bersedia mengikuti rapid test antigen. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif.
“Untuk memastikan terpapar atau tidak, lima hari lagi mereka akan menjalani test swab PCR,” imbuhnya.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto mengataka, warga semestinya tak perlu khawatir saat menjalani rapid test antigen.
Gara-gara menolak mengikuti rapid test antigen setelah masuk daftar kontak erat, dua warga Pohbergong didatangi aparat TNI-Polri
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
- ASDP Berikan Beasiswa Pendidikan Bagi Putra & Putri TNI-Polri, Sebegini Jumlahnya
- Irjen Roycke: TNI-Polri Kompak Mengamankan Pilkada Serentak 2024
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK