Duh, Masih Banyak Pelaku Usaha di DKI Nekat Mengelabui Petugas
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dijalankan pemerintah terus digalakan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Namun, dalam prosesnya masih ada saja pihak yang nekat melanggar aturan tersebut, salah satunya pelaku usaha.
Hal itu kaitannya dengan batasan jam operasional hingga belum diizinkannya sektor usaha tertentu untuk beroperasi.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, pihaknya kerap kali menemukan pelaku usaha makanan hingga bar dan karaoke yang bandel.
"Kan kadang-kadang mereka itu kan di luarnya tutup gelap, di dalamnya ternyata ada aktifitas. Kadang-kadang akal-akalannya suka begitu pelaku usahanya," kata Tomy saat dihubungi, Rabu (3/2).
Tomy menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menindak sejumlah restoran yang beroperasi melewati batasan jam operasional yang ditentukan.
Tempat usaha di DKI Jakarta masih banyak yang melanggar protokol kesehatan di masa PSBB dan PPKM dengan mengelabui petugas.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19