Duh, Mau Kumpul Kebo Diizinkan asal Tak Membuat Keributan
Jumat, 08 September 2017 – 14:28 WIB

Salah satu rumah indekos di Kota Dumai, Riau. Foto: Riau Pos/JPG
“Bebas aja di sini, bang. Jadi tenang aja kalau mau kos di sini,” sebutnya.
Sementara Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Dumai Said Effendi SE mengatakan, semestinya rumah indekos dilengkapi izin. Menurutnya, kini ada Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Hanya saja, katanya, Perwaku itu memang baru diberlakukan sehingga perlu disosialisaikan dahulu. Jika sudah ada sosialisasi Perwako tapi pemilik indekos membandel, maka Pemkot Dumai akan melakukan tindakan tegas.
“Jadi jika sudah disosialisasikan maka akan ada tindakan yang bisa diambil terhadap rumah indekos yang tidak memiliki izin,” pungkasnya.(jpg/jpnn)
Rumah indekos di yang bebas membuat para penghuninya leluasa mau melakukan apa saja. Bahkan mau kumpul kebo pun tak ada yang mempersoalkannya.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Kernet Bus Tewas Sopir Melarikan Diri
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya