Duh, Mau Urus Jaminan Kesehatan Aja Ribet Banget Sih
Selasa, 05 Januari 2016 – 19:43 WIB

Peserta JKN. Foto : dok jpnn
Kenapa ketika warga memperpanjang PKMS masih dilayani? Ida menuturkan, itu disebabkan proses perpanjangan dilakukan sebelum 31 Desember 2015. “Masih berlaku meskipun hanya satu hari saja,” papar dia.
Terkait pendataan warga miskin, Kepala Bappeda Ahyani menjelaskan, prosesnya masih berjalan dan belum bisa ditargetkan kapan bisa rampung.
”Pendataan terus berubah dari waktu ke waktu dan dilakukan secara rutin, sehingga terlihat mana warga yang miskin dan mana yang tidak,” beber dia. (vit/wa/dil/jpnn)
SOLO – Pemerintah sudah memberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014 silam. Namun sampai saat ini masih banyak juga masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki