Duh, Mbak NA Simpan Sabu-sabu di Dalam Bra, Sebegini Beratnya

jpnn.com, JAMBI - Seorang wanita berinisial NA (38) ditangkap oleh tim dari Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabar) dan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam bra.
Mbak NA sengaja menyimpan barang haram itu di bagian sensitifnya untuk mengelabui petugas saat ditangkap.
Pelaku atau tersangka seorang wanita berinisial NA (38) yang menyimpang sabu di dalam pakaian dalammnya atau bra yang diamankan Polres Tanjabar.(ANTARA/HO)
Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan tersangka NA merupakan warga Jalan Harapan, RT 9 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabar.
NA ditangkap anggota Satres Narkoba dikarenakan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam branya.
Menurut Guntur, NA ditangkap berbekal adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut diduga kerap terjadi transaksi narkotika.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut selama beberapa hari, hingga akhirnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 20.51 WIB dilakukan penangkapan.
Mbak NA ditangkap oleh anggota Satres Narkoba setelah dilakukan pengintaian saat akan melakukan transaksi narkoba.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M