Duh, Menjambret Kok Ajak Saudara Perempuan, Begini Jadinya

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung akhirnya menghentikan aksi penjambretan Usman (21) dengan saudara perempuannya, Yati (28).
Dua warga Panjang ini diamankan anggota sekitar pukul 23.00 WIB Senin (5/9). Sementara rekan mereka, AN (29), masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Usman dan Yati dibekuk di Jalan Pahlawan, Kedaton. Tersangka yang masih sepupu ini diduga menjambret ponsel Rosadi, warga Sukarame, Bandarlampung.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim, Sukarame. Saat itu Rosadi berhenti untuk menelepon. Lantas ketiga tersangka yang mengendarai motor Honda Supra X BE 5469 RE melintas dan merampas ponsel.
”Korban berteriak dan melakukan pengejaran,” kata Dery seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (9/9).
Polisi yang mendapat laporan penjambretan ikut melakukan pengejaran. Motor yang dikendarai tersangka dihentikan di Jalan Pahlawan.
”Usman dan Yati berhasil kita tangkap,” kata Dery. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak kaki kiri Usman.
Dery menuturkan, para tersangka mencari sasaran karyawan atau mahasiswa yang menggunakan ponsel saat berhenti di pinggir jalan. Biasanya mereka beraksi malam hari.
BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung akhirnya menghentikan aksi penjambretan Usman (21) dengan saudara
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT