Duh! Merasa Difitnah, Kubu Agus-Sylvi Bakal Gugat Ahok
jpnn.com - jpnn.com - Tuduhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan calon Wakil Gubernur Sylviana Murni pernah distafkan bakal berbuntut panjang.
Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta Darussalam mengatakan, kubu Agus-Sylvi tengah melakukan kajian untuk melayangkan gugatan hukum terkait tuduhan Ahok tersebut.
"Omongan Ahok kan nggak ada buktinya. Ini namanya fitnah. Kami masih kaji untuk laporkan Ahok," kata Darussalam saat dihubungi, Selasa (31/1).
Anggota Fraksi PKB DPRD DKI juga menilai Ahok sudah tidak fair dalam berdemokrasi, karena cenderung menyerang pribadi kandidat lain ketimbang beradu program.
"Ahok sudah kelewatan, jadi lakukan demokrasi yang tidak fair," ujar Darussalam.
Sebelumnya Ahok mengungkapkan, dalam perjalanan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sylvi pernah 'di-staf-kan' ketika lembaga bernama Badan Pembinaan Pendidikan dan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) masih ada.
Menurut Ahok, hal itu disebabkan ada kesalahan besar yang dilakukan oleh Silvi. Namun, Ahok enggan menyebutkan secara spesifik kesalahan tersebut.
"Zaman dahulu itu kalau PNS tidak melakukan kesalahan besar, tidak akan mungkin distafkan. Silakan Anda tanya bu Silvi soal ini, kenapa dia 'di-staf-kan' waktu era BP 7 dulu," kata Ahok, Minggu (29/1).
Tuduhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan calon Wakil Gubernur Sylviana Murni pernah distafkan bakal berbuntut panjang.
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi