Duh, Minta Bantuan Kok Seenaknya Pakai Kop Surat Dewan
Jumat, 09 September 2016 – 17:44 WIB

Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki. Foto: batampos/jpg
"Tidak dibenarkan komisi atau fraksi maupun alat kelengkapan untuk menggunakan stempel Ketua dengan tanda tangan sendiri. Jelas melanggar," tegas Politisi Partai NasDem itu.
Terkait penyalahgunaan yang diduga dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Batam, Marlon Brando Siahaan, ia mengaku akan segera melakukan pemanggilan untuk mengetahui kebenarannya.
"Untuk membuktikan kita segera melakukan pemanggilan," tuturnya.
Terkait apa konsekuensinya, Suhardi mengaku belum mengetahui isi dan tujuan dari surat tersebut. Namun demikian, apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang, ia tak segan-segan memberikan teguran keras.
"Kalau terbukti, jelas kita beri teguran keras," pungkasnya. (spt/rng/ray/jpnn)
BATAMKOTA - Seorang anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Marlon Brando S diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya. Soalnya, ia menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- Takbir Bergema di Langit Pekanbaru, Syahdunya Salat Idulfitri di Masjid Raya Annur
- Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Elektrik di Taman Rasuna, Gaungkan Pengembangan Kebudayaan