Duh, Mobil yang Membawa Investor pun Dikira Taksi Online, Sopirnya Diajak Ribut
Selasa, 18 Juli 2017 – 11:44 WIB

Taxi online. Ilustrasi/Foto IST
Dia menyarankan kepada pemerintah agar segera membuat payung hukum mengenai taksi online agar memiliki kepastian hukum.
"Kehadiran online kan mempermudah masyarakat, itu yang harus dipertimbangkan," katanya.
Sedangkan akademisi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Atik Wahyuni juga pernah mengatakan hal yang perlu dibenahi adalah menciptakan payung hukum untuk taksi online.
"Jikapun ada revisi, mungkin untuk taksi online diperbolehkan," jelasnya.
Angkutan berbasis online katanya memang sudah menjadi gaya hidup modern.
"Karena semakin hari orang hanya mencari yang semakin mudah saja. Jika pemerintah mau mengizinkan mungkin bisa beroperasi di jalan lingkungan saja," pungkasnya. (cr13/cr1/ska/leo)
Penolakan terhadap transportasi berbasis online dapat menimbulkan sentimen buruk bagi dunia investasi di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja