Duh, Nakes di Yogyakarta Belum Terima Dana Insentif Akhir 2020
jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 502 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta belum menerima dana insentif dari pemerintah.
Para nakes yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan di bawah pengelolaan pemerintah daerah itu pun berharap dana insentif untuk periode Oktober-Desember 2020 segera dicairkan.
Diketahui, pemberian dana insentif bagi nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19 ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Memang, masih ada yang pencairannya tertunda untuk Oktober sampai Desember 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Kamis (18/2).
Emma menjelaskan, Dinkes Kota Yogyakarta sudah melakukan berbagai upaya agar insentif untuk nakes dapat segera dicairkan.
Dinkes bahkan sudah berkirim surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menanyakan perihal pencairan insentif tersebut.
"Terus kami tanyakan untuk memastikan kapan insentif tersebut bisa diterima oleh para tenaga kesehatan," jelas Emma.
Dia menyebutkan, Dinkes hanya mengajukan permohonan pembayaran insentif nakes yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, yaitu di dua rumah sakit, RS Jogja dan RS Pratama, serta 18 Puskesmas yang ada di kota tersebut.
502 tenaga kesehatan belum menerima dana insentif penanganan Covid-19 periode Oktober-Desember 2020.
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta