Duh, Oknum Polisi Digerebek di Rumah Mertua
jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum polisi, Briptu R bersama I istrinya di ditangkap pihak Satres Narkoba Polresta Barelang di rumahnya di RT03/RW02 Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, Batam, Kepri.
Penelusuran Batam Pos (Jawa Pos Group) penggerebekan terjadi sekitar 10 hari yang lalu. Rumah berlantai dua itu, kata warga sekitar memang menjadi tempat tinggal Briptu R dan I selama ini. Keduanya tinggal bersama orangtua I.
Saat digerebek, keduanya sedang bersama dua tamunya. Dua tamu tersebut ikut dibawa polisi sebab diduga kuat mereka tengah menggelar pesta narkoba.
Informasi yang disampaikan warga itu dibenarkan ketua RT03/RW02, Kelurahan Tanjungriau Hamdan Ali.
Kepada Batam Pos, Hamdan menuturkan meskipun tak secara pasti tahu informasi penangkapan warganya itu, dia meyakini penangkapan itu diduga karena masalah narkoba.
"Saya baru tahu setelah pagi hari banyak warga yang cerita kalau I sama suaminya dan kawannya ditangkap polisi karena lagi mabuk. Ditangkapnya di rumah orangtuanya I yang bercat oranye sama kuning berlantai II. Ada juga barang bukti yang dibawa polisi kata warga, tapi apa yang dibawa saya tidak tahu,” ujar Hamdan, Rabu (15/2).
Hamdan sendiri mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Sebab dia dan warga sekitar tak menyangka bahwa R yang tak lain adalah anggota polisi ditangkap sama polisi. "Tak ada yang curiga selama ini. Apalagi suami I ini polisi," ujarnya.
Sedangkan I dikenal warga sekitar termasuk tertutup dan jarang sekali bersosialisasi dengan warga. Gaya hidupnya dikenal agak tinggi dan bergengsi seperti layaknya orang yang kaya.
Seorang oknum polisi, Briptu R bersama I istrinya di ditangkap pihak Satres Narkoba Polresta Barelang di rumahnya di RT03/RW02 Kelurahan Tanjungriau,
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari