Duh! Orang Kaya Jakarta Utara Menunggak Pajak Mobil Mewah 12 Tahun
![Duh! Orang Kaya Jakarta Utara Menunggak Pajak Mobil Mewah 12 Tahun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/04/deretan-mobil-mewah-foto-antaranews-64.png)
"Periode 2019 sebesar Rp5,4 miliar dan satu restoran makanan Jepang di dalam mal karena diketahui tidak rutin membayar pajak kisaran Rp90 juta hingga Rp100 juta per bulan," ujar dia pula.
Baca juga: DKI gencar tagih tunggakan pajak
Ia menuturkan pemilik mal langsung datang berniat melunasi PBB Rp 5,4 miliar tersebut memakai cek dan meminta agar stiker dilepas, tetapi pemda hanya memperbolehkan dengan menggunakan metode transfer.
"Pembayaran ditunda besok via bank dan kemudian meminta stiker yang telah ditempel untuk segera dilepas setelahnya," ujar Febri.
Ia menyatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI dari 13 macam penerimaan asli daerah di tahun 2019 cukup tinggi, yaitu Rp 44 triliun. Sedangkan sampai saat ini, pencapaian per 28 Oktober 2019 baru Rp35,6 triliun.
"Khusus untuk pajak kendaraan bermotor dari target Rp 8,8 triliun realisasi Rp 7,8 triliun. Target PBB Rp 10 triliun realisasi sebesar Rp 9,2 triliun. Target pajak restoran Rp 3,5 triliun realisasi sebesar Rp 3,1 triliun," katanya pula. (antara/jpnn)
Dalam sidak KPK, BPRD, dan Samsat terhadap penunggak pajak di Jakarta Utara, ada mobil mewah yang belum bayar pajak selama 12 tahun.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum