Duh, Pelaku 100 Kasus Pembunuhan Sadis itu Dibebaskan Setelah 25 Tahun di Penjara

Brusca sekarang akan dibebaskan bersyarat selama empat tahun ke depan.
Pembebasan Brusca mendapat kecaman banyak pihak di Italia. Enrico Letta, pemimpin Partai Demokrat kiri-tengah menyayangkan pembebasan itu.
Sementara Matteo Salvini, kepala sayap kanan League Party menyampaikan kritiknya untuk pembebasan tersebut lewat akunnya di Twitter "ini bukan keadilan yang pantas didapatkan orang Italia," tulis Saalvini.
Keluarga beberapa korban Brusca juga mengkritik pembebasan bersyarat pelaku pembunuhan sadis tersebut dengan mengatakan kerja samanya dengan jaksa hanyalah sebuah taktik sinis untuk hanya untuk mendapatkan keuntungan daripada penyesalan yang tulus.
Namun, kepala jaksa anti-mafia Italia, Federico Cafiero De Raho, membela pembebasan Brusca.
Raho mengatakan kepada Reuters bahwa keputusan itu karena kolaborasi si pembunuh dengan jaksa. (rtr/mcr13/jpnn)
Brusca telah mengakui perannya dalam lebih dari 100 kasus pembunuhan pada tahun 1990an.
Redaktur & Reporter : Gigih Sergius Agasta
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp