Duh, Pembantu Otaki Pencurian di Rumah Majikan
jpnn.com - JPNN.com - Jajaran Polsek Batamkota meringkus Seprianus Yohanis Belly, 36, warga Perumahan Mutiara Indah Blok A-1 Nomor 02 Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.
Dia dibekuk polisi lantaran mencuri di rumah majikan pacarnya, Nur Lela di Perumahan Dutamas Blok B-12 Nomor 03 Kecamatan Batamkota.
Adapun pencurian di rumah Lim Siau Sien ini, diketahui pertama sekali oleh korban pada Minggu (1/1) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengungkapkan kronologi pencurian ini bermula dari korban yang pergi menikmati liburan bersama ketiga orang anaknya ke Singapura pada Minggu (26/12).
Sementara suami korban, Edy tidak ikut pergi ke Singapura lantaran ada pekerjaan yang harus diselesaikan pada hari itu.
"Yang ada dirumahnya pada saat itu suami korban dan pembantu korban yang bernama Nur Lela," kata Arwin seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, kemudian suami korban Edy menyusul istri dan anak-anaknya ke Singapura keesokan harinya atau tepatnya pada Senin (27/12) sekitar pukul 15.00 WIB. "Pada saat suaminya berangkat, dia masih melihat pembantunya ini ada di rumah," tuturnya.
Namun sepulangnya korban bersama keluarganya dari Singapura pada Minggu (1/1) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, korban tidak melihat lagi pembantunya dan diketahui barang-barang berharga di kamarnya juga telah hilang.
JPNN.com - Jajaran Polsek Batamkota meringkus Seprianus Yohanis Belly, 36, warga Perumahan Mutiara Indah Blok A-1 Nomor 02 Batuaji, Batam, Kepulauan
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib