Duh! Pemerintah Catat Ribuan Hoaks Terkait Covid-19, Tersangkanya…
Rabu, 08 April 2020 – 22:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mencatat ada ribuan hoaks terkait wabah virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.
Pada hari ini saja ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran platform digital. Menyikapi situasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pelaku platform digital, baik yang berkantor pusat di Amerika Serikat dan Indonesia, seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube.
“Kami meminta agar segera melakukan proses take down atau blokir terhadap hoaks dan disinformasi yang berada di platform mereka masing-masing,” kata Johnny.
Dia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital melalui perangkat digital maupun telepon pintar secara cerdas di tengah pandemik corona. Pengguna media sosial juga diingatkan jangan memproduksi dan mengedarkan kabar bohong karena tindakan tersebut akan memiliki konsekuensi hukum.
“Sekali lagi, kami menyampaikan kepada masyarakat untuk menggunakan seluruh fasilitas di dalam ruang digital kita secara cerdas,” ucap mantan politikus Senayan itu.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, diketahui sebanyak 1.125 sebaran hoaks telah teridentifikasi, antara lain di Facebook 785 hoaks, Twitter 324, Instagram 10 dan Youtube 6. Sejumlah isu hoaks telah ditindaklanjuti oleh pelaku platform digital tersebut.
Johnny menegaskan bahwa tindakan memproduksi dan menyebarkan hoaks memiliki konsekuensi hukum, termasuk pelanggaran hukum pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pemerintah melalui Kemenkominfo telah mencatat ada ribuan hoaks terkait wabah virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso