Duh.. Penyelundupan Kepiting ke Malaysia Masih Marak

jpnn.com - TARAKAN – Penyelundupan kepiting ke Tawau, Malaysia masih marak. Sejak Agustus 2015 lalu, sudah tiga kasus penyelundupan kepiting yang berhasil digagalkan.
Selain pengirimannya yang dinilai ilegal, aktivitas tersebut juga melanggar Permen 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Agustus 2015, sekitar enam ekor kepiting bertelur disita.
Sebulan berselang, sebanyak 500 ekor kepiting yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan. Yang terbaru ialah 200 kepiting yang berhasil digagalkan pada 19 Desember lalu.
Kepala DKP Kaltara Amir Bakri mengatakan, kerugian diperkirakan cukup besar. Sebab, satu kepiting betina dalam kondisi bertelur saja bisa menghasikan 1 juta telur. Sedangkan kepiting betina berstatus gonad begitu laris di pasaran.
“ Bayangkan jika yang diselundupkan sampai ribuan ekor bisa dikalikan. Pada akhirnya pula, pengaruh ke PAD yang minim,” ujar Amir. (asm/jos/jpnn)
TARAKAN – Penyelundupan kepiting ke Tawau, Malaysia masih marak. Sejak Agustus 2015 lalu, sudah tiga kasus penyelundupan kepiting yang berhasil
- Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki