Duh! Petani Ini Ngeri, Tentengannya Senpi
jpnn.com - JPNN.com – Polres Aceh Barat menangkap Abdullah, warga Gampong Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Petani itu bahkan sering terlihat membawa senjata api. Warga yang resah, lantas melaporkannya ke polisi.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho menyatakan, usai mendapatkan laporan, ia memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intel Polres untuk menciduk Abdullah.
Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (27/12). Saat itu, tersangka sedang tidur pulas.
Bersama Abdullah, polisi juga menyita sepucuk senjata api ilegal jenis FN.
"Abdulah kerap menenteng Senpi dan melakukan teror di pedalaman Aceh Barat, warga berinisiatif melaporkan hal itu pada pihak kepolisian," AKBP Teguh kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Jumat (30/12).
Saat disergap 10 anggota tim gabungan, tersangka pasrah. Ia bersama senpi lansung diboyong ke Mapolres Aceh Barat.
Senpi jenis FN tersebut merupakan rakitan Jerman. Disita bersama 25 butir peluru. Juga ditemukan 2 butir peluru senjata api jenis laras panjang M16 yang turut diamankan dari kediaman Abdullah.
JPNN.com – Polres Aceh Barat menangkap Abdullah, warga Gampong Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, terkait kepemilikan senjata api
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Soroti Pengawasan Senpi di Polri, Direktur IPIC: Jangan Cuma Formalitas
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu