Duh! Petani Ini Ngeri, Tentengannya Senpi
jpnn.com - JPNN.com – Polres Aceh Barat menangkap Abdullah, warga Gampong Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Petani itu bahkan sering terlihat membawa senjata api. Warga yang resah, lantas melaporkannya ke polisi.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho menyatakan, usai mendapatkan laporan, ia memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intel Polres untuk menciduk Abdullah.
Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (27/12). Saat itu, tersangka sedang tidur pulas.
Bersama Abdullah, polisi juga menyita sepucuk senjata api ilegal jenis FN.
"Abdulah kerap menenteng Senpi dan melakukan teror di pedalaman Aceh Barat, warga berinisiatif melaporkan hal itu pada pihak kepolisian," AKBP Teguh kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Jumat (30/12).
Saat disergap 10 anggota tim gabungan, tersangka pasrah. Ia bersama senpi lansung diboyong ke Mapolres Aceh Barat.
Senpi jenis FN tersebut merupakan rakitan Jerman. Disita bersama 25 butir peluru. Juga ditemukan 2 butir peluru senjata api jenis laras panjang M16 yang turut diamankan dari kediaman Abdullah.
JPNN.com – Polres Aceh Barat menangkap Abdullah, warga Gampong Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, terkait kepemilikan senjata api
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Asal-Usul Senpi & Amunisi Ilegal di Bekasi
- Bidan di Dumai Diancam Pakai Senpi dan Dirampok Pasiennya