Duh, Pilkada Lambar Zona Merah, KPU: Kami Tak Kuatir
jpnn.com - BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Bandar Lampung, harus benar-benar siap untuk menggelar pesta demokrasi 2017 dengan sebaik-baiknya. Itu menyusul Lambar masuk kategori zona merah pelaksanaan pilkada. Daerah ini berpotensi rawan kecurangan dan pergeseran serta manipulasi suara.
Ketua KPU Lambar Imtizal, S.Sos. mengatakan, terkait ditetapkannya Pilkada Lambar sebagai zona merah oleh pengawas pemilu, itu tidak menjadi persoalan.
“Tak masalah bagi kami sebagai penyelenggara. Bahkan dengan predikat sebagai zona merah, kami akan menggandeng semua pihak, mulai dari pengawas pemilu, kepolisian hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan hingga predikat tersebut tidak lagi disandang oleh Bumi Beguai Jejama Sai Betik,” ungkapnya seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu.
Menurut dia, kemungkinan predikat zona merah tersebut disematkan ke Lambar, lantaran adanya penyelenggaran pilkada sebelumnya. “Tentu dengan adanya statemen dari Bawaslu kalau Lambar sebagai zona merah. Terutama mengacu pilkada sebeluimnya. Ini justru akan menjadi perhatian serius bagi kami selaku penyelenggara,” imbuhnya.
Untuk pelaksanaan pilkada 2017, sambung dia, pihaknya akan bekerja profesional sehingga citra Lambar sebagai daerah zona merah akan terhapus. Sebagai lembaga independen, KPU memastikan tidak akan ditunggangi oleh oknum-oknum, melainkan akan bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, KPU Lambar juga menunda pelaksanaan jadwal penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai bentuk kesiapan tersedianya anggaran bagi terlaksananya tahapan pilkada Lambar. Sebelumnya, penandatanganan NPHD dengan total anggaran Rp 18 miliar, dijadwalkan dilakukan KPU bersama pemerintah digelar hari ini (25/4).
“Kami terpaksa mengundur pelaksanaan penandatanganan NPHD lantaran adanya instruksi dari KPU Provinsi Lampung untuk dilakukan penundaan. Mengingat akan adanya perubahan terkait mekanisme-mekanisme pilkada,” ujarnya.
Sebenarnya KPU dan Pemkab sudah sepakat besok (hari ini, Red) untuk dilaksanakannya penandatanganan NPHD. Tetapi perintah dari KPU provinsi kami harus menghadiri rapat salah satu pokok pembahasannya yakni terkait anggaran dan mekanisme-mekanisme yang harus dilaksanakan.
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati