Duh! Pilwali Surabaya Terancam Mundur
’’Tapi, ini sudah kebijakan pemerintah, bukan wilayah kami. Yang jelas, kami tidak mau berandai-andai. Kami masih berusaha agar tetap bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada,’’ tegas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono mengungkapkan bahwa komisi A berencana memanggil KPU pada Rabu (22/7). Pertemuan tersebut akan membahas tentang PKPU baru. ’’Ya, rencananya, habis Lebaran, kami undang KPU ke DPRD,’’ terangnya.
Dalam hearing tersebut, komisi A sekaligus bakal berkoordinasi tentang pelaksanaan pilwali. Herlina menyatakan bahwa PKPU baru itu sudah berbunyi tegas. Dia berharap pelaksanaan pilwali bisa berjalan sesuai dengan peraturan tersebut.
’’Awalnya kanmasih menjadi perdebatan. Tapi, dengan begini berarti tinggal melaksanakan,’’ tambah politikus Partai Demokrat itu.
Meski begitu, lanjut dia, komisi A perlu memastikan tahapan pilkada sekaligus mengoordinasikan PKPU baru tersebut agar implementasinya lancar. ’’Sejauh ini kami masih optimistis pelaksanaan pilwali di Surabaya sesuai dengan prosedur,’’ tandasnya. (ayu/c14/oni)
SURABAYA – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengatur bahwa pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon akan diundur pada pilkada serentak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan