Duh! Pilwali Surabaya Terancam Mundur

Duh! Pilwali Surabaya Terancam Mundur
Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Foto: dok.Jawa Pos

’’Tapi, ini sudah kebijakan pemerintah, bukan wilayah kami. Yang jelas, kami tidak mau berandai-andai. Kami masih berusaha agar tetap bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada,’’ tegas dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono mengungkapkan bahwa komisi A berencana memanggil KPU pada Rabu (22/7). Pertemuan tersebut akan membahas tentang PKPU baru. ’’Ya, rencananya, habis Lebaran, kami undang KPU ke DPRD,’’ terangnya.

Dalam hearing tersebut, komisi A sekaligus bakal berkoordinasi tentang pelaksanaan pilwali. Herlina menyatakan bahwa PKPU baru itu sudah berbunyi tegas. Dia berharap pelaksanaan pilwali bisa berjalan sesuai dengan peraturan tersebut.

’’Awalnya kanmasih menjadi perdebatan. Tapi, dengan begini berarti tinggal melaksanakan,’’ tambah politikus Partai Demokrat itu.

Meski begitu, lanjut dia, komisi A perlu memastikan tahapan pilkada sekaligus mengoordinasikan PKPU baru tersebut agar implementasinya lancar. ’’Sejauh ini kami masih optimistis pelaksanaan pilwali di Surabaya sesuai dengan prosedur,’’ tandasnya. (ayu/c14/oni)

 


SURABAYA – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengatur bahwa pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon akan diundur pada pilkada serentak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News