Duh, Pria Ini Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi Agrobisnis
Jumat, 28 Oktober 2022 – 15:45 WIB

Lagi, Penipuan Berkedok Investasi Pertanian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Semua ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara, dan masih ada satu korban lagi yang menyetor uang sebesar Rp 336 juta, korban satunya juga sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan" ujar Muarif. (jlo/jpnn)
Yadien Syahbudin diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi agrobisnis. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik