Duh! Pungli Terkait e-KTP Masih Marak di 12 Provinsi Ini
jpnn.com - JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memperlihatkan praktik pungli dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), masih terjadi di 12 provinsi.
Masing-masing Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.
"Itu lahan pungutan liar. Misalnya, tidak ada petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis maupun standar operasional pelaksanaan (SOP) berapa hari proses (pencetakan e-KTP,red) selesai," ujar anggota ORI Ahmad Suaedy, di Kantor ORI, Bilangan Rasuna Said, Senin (7/11).
Untuk mengantisipasi pungli dalam pengurusan e-KTP, ORI kata Suaedy, merekomendasikan agar pemerintah membuat loket khusus pelayanan disertai fasilitas dan sumberdaya manusia (SDM) yang cukup layak, untuk memudahkan pengawasan petugas dan pendataan, dalam pengurusan e-KTP.
ORI juga merekomendasikan agar pemerintah menggalakkan penindakan dan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, terhadap oknum yang berupaya mencari dan memanfaatkan celah.
Sehingga dapat merugikan pengguna layanan maupun menguntungkan pelaku maupun kelompoknya.
"Dalam hal ini kerja sama Kemendagri secara aktif dengan tim sapu bersih pungli yang telah dibentuk oleh presiden (juga sangat diperlukan,red)," ujar Suaedy. (gir/jpnn)
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memperlihatkan praktik pungli dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian