Duh, Ratusan Honorer...Sabar ya
jpnn.com - JPNN.com – Nasib pilu dialami ratusan tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka dirumahkan setelah kontrak kerja yang berlaku setiap tahun telah berakhir 31 Desember 2016 lalu.
Berakhirnya masa kontrak kerja tersebut membuat OPD yang menjadi tempat honorer ini bekerja harus memberhentikan sementara.
Sebab, jika tetap bekerja,maka dianggap melanggar aturan lantaran tak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Iya, belum diperpanjang. Kan setiap tahun memang begitu. Kontrak kerja sementara diperpanjang lagi,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Drs. Tommy Harun kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group) kemain.
Dijelaskan, tenaga honorer yang dirumahkan adalah mereka yang diangkat secara kontrak selama satu tahun berdasarkan anggaran kegiatan yang dimiliki setiap OPD bersangkutan.
Karena adanya pengurangan kegiatan anggaran, maka berdampak pula dengan tenaga honorer tersebut.
“Kontrak kerja memang ada dengan tenaga honorer dan berlaku hingga setahun. Kontrak kerja itu berdasarkan dari anggaran serta kebutuhan yang dimiliki OPD. Jika masih dibutuhkan karena adanya anggaran kegiatan, mereka dapat kembali dikontrak lagi,” jelasnya.
JPNN.com – Nasib pilu dialami ratusan tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan