Duh, Ratusan Honorer...Sabar ya
Jumat, 06 Januari 2017 – 00:34 WIB

Honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Seperti diketahui, wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk melakukan evaluasi dan seleksi terhadap seluruh honorer pernah digaungkan.
Namun karena terjadinya defisit anggaran, wacana tersebut dibatalkan. Agar tak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, Pemkab Nunukan akhirnya memilih memangkas gaji pokok seluruh honorer di Kabupaten Nunukan 2017 ini.
Gaji honorer lulusan Strata Satu (S1) hanya dibayar senilai Rp 1,2 juta. Padahal sebelumnya Rp 1,7 juta perbulan.
Sementara, tingkatan Diploma Satu dan Diploma Dua (D1-D2) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) disamakan menjadi Rp 1 juta. (oya/eza)
JPNN.com – Nasib pilu dialami ratusan tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK