Duh, Roro Fitria Pakai Nama Ibunya untuk Pesan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Dalam pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap bahwa Roro Fitria meminta pesanan sabu-sabu dikirimkan atas nama orang tuanya, Hj. Retno.
Diketahui, Roro Fitria memesan sabu-sabu pada saksi berinisial WH dan minta diantarkan melalui ojek online, pada 13 Februari 2018.
Jaksa Sarwoto mengungkapkan, Roro Fitria kemudian mentransfer uang sebesar Rp 5 juta untuk mendapatkan pesanannya itu.
Baca juga: Diduga Jadi Pengedar, Roro Fitria Terancam 20 Tahun Penjara
"Awalnya, Selasa 13 februari sekitar jam 23.00 WIB, terdakwa Roro Fitria menghubungi Wawan Hertawan untuk meminta mencarikan sabu. Kemudian, saksi membalas akan berusaha mencarikan sabu. Selanjutnya, terdakwa melakukan transfer sebesar Rp 5 juta dari rekening bca terdakwa," kata Sarwoto di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Roro Fitria Deg-degan Jalani Sidang Perdana
Kemudian, lanjut Sarwoto, WH mendapatkan jasa Rp 1 juta dari uang transfer tersebut. Sedangkan, Rp 4 juta untuk pembelian sabu seberat 3 gram.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2018 sekitar pukul 09.00 WIB, WH menginformasikan kepada Roro bahwa sabu yang ada hanya seberat 2 gram.
Dalam pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap bahwa Roro Fitria meminta pesanan sabu-sabu dikirimkan atas nama orang tuanya, Hj. Retno.
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini
- Roro Fitria Akhirnya Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
- Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
- 7 Perceraian Artis Terheboh Sepanjang 2022, Nomor 3 Mengejutkan
- Roro Fitria Dapat Hak Asuh Anak, Mantan Suami Harus Beri Nafkah Sebegini