Duh... Rp 1,8 Triliun Dana Bansos Malah Mengendap di Bank

jpnn.com, JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengungkapkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 1,8 triliun masih mengendap di bank. Menurut dia, BPK sudah meminta dana itu dikembalikan ke kas negara.
"BPK menemukan Rp 1,8 triliun (dana bansos) harus dikembalikan ke negara. Dana ini mengendap di bank," kata Achsanul saat rapat konsultasi lembaganya dengan Tim Pengawas Penanganan Bencana Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Timwas COVID-19) DPR secara virtual, Jumat (29/5).
Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu menjelaskan, tugas Kementerian Sosial (Kemensos) begitu menerima anggaran bansos dari APBN adalah meneruskannya ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Achsanul menjelaskan, Kemensos menginginkan dana bansos segera disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, perbankan menyebut dana itu mengendap.
“Terhadap KPM yang tidak bertransaksi, Kemensos semestinya melakukan pemantauan, tetapi ini tidak dipantau. Maka ada Rp 1,8 triliun mengendap. Kami minta agar segera dikembalikan ke negara dalam waktu dekat," kata mantan pimpinan Komisi XI DPR itu.
Politikus asal Madura itu menjelaskan, temuan BPK memperlihatkan Kemensos tidak melakukan seleksi pemutakhiran data terhadap penerima bansos. Selain itu, kata Achsanul, perjanjian kerja sama dengan bank tidak dilakukan secara detail.
Semestinya, kata dia, bila KPM tidak aktif atau tidak bertransaksi, Kemensos harus tahu dan menginstruksikan ke bank agar dana bansos disetor ke kas negara. Namun hal ini tidak terjadi. "Maka BPK yang melakukan itu," ujarnya.
Achsanul memerinci, dana Rp 1,8 triliun yang mengendap itu terdiri dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 1,5 triliun dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak Rp 300 miliar. "Itu yang kami minta agar dikembalikan ke negara dalam waktu dekat," kata dia.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 1,8 triliun yang mengendap di bank-bank Himbara segera dikembalikan ke kas negara.
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta