Duh, Salon Rambut Kok di Dalamnya Ada Kondom Bekas Pakai

Duh, Salon Rambut Kok di Dalamnya Ada Kondom Bekas Pakai
LOKASI MESUM: Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil menyegela Salon Fara di Jalan Raden Agil Kusumadya, Kusud, Kamis (13/10) karena diduga sebagai lokasi esek-esek. Foto: Abdul Rochim/Radar Kudus/JPG

jpnn.com - KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada Kamis lalu (13/10) menyegel sebuah salon di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Sebab, salon bernama Fara yang beralamat di Jalan Raden Agil Kusumadya itu disinyalir menjadi tempat esek-esek.

Satpol PP memang sempat menggerebek salon yang diduga sebagai tempat mesum itu. Namun, mereka tidak menemukan kapster yang sedang berbuat mesum dengan tamu.

Satpol PP Kudus hanya menjumpai tiga orang kapster yang sekaligus terapis. Namun, ketiganya gelagapan saat didatangi Satpol PP.

Para kapster salon itu terbilang cukup belia. Diperkirakan berusia belasan tahun.

Saat ditanya soal keberadan pemilik salon, ketiga kapster itu tak bisa memberi jawaban pasti. “Pemiliknya sedang keluar Pak,” kata seorang kapster.

Personel Satpol PP lantas memeriksa ke bagian dalam salon. Ada sejumlah kamar di dalamnya.

Ternyata ada satu bungkus kotak merah kontrasepsi yang sudah terbuka. Di kamar itu juga ditemukan kondom habis pakai.

Karenanya tiga kapster itu langsung diperintahkan keluar dan pintu salon langsung  ditutup. Para petugas lalu melakukan penyegelan pintu gerbang dengan Satpol PP Line. Gerbang bangunan salon itu digembok.(jpg/ara/jpnn)


KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada Kamis lalu (13/10) menyegel sebuah salon di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News