Duh, Salon Rambut Kok di Dalamnya Ada Kondom Bekas Pakai

jpnn.com - KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada Kamis lalu (13/10) menyegel sebuah salon di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Sebab, salon bernama Fara yang beralamat di Jalan Raden Agil Kusumadya itu disinyalir menjadi tempat esek-esek.
Satpol PP memang sempat menggerebek salon yang diduga sebagai tempat mesum itu. Namun, mereka tidak menemukan kapster yang sedang berbuat mesum dengan tamu.
Satpol PP Kudus hanya menjumpai tiga orang kapster yang sekaligus terapis. Namun, ketiganya gelagapan saat didatangi Satpol PP.
Para kapster salon itu terbilang cukup belia. Diperkirakan berusia belasan tahun.
Saat ditanya soal keberadan pemilik salon, ketiga kapster itu tak bisa memberi jawaban pasti. “Pemiliknya sedang keluar Pak,” kata seorang kapster.
Personel Satpol PP lantas memeriksa ke bagian dalam salon. Ada sejumlah kamar di dalamnya.
Ternyata ada satu bungkus kotak merah kontrasepsi yang sudah terbuka. Di kamar itu juga ditemukan kondom habis pakai.
Karenanya tiga kapster itu langsung diperintahkan keluar dan pintu salon langsung ditutup. Para petugas lalu melakukan penyegelan pintu gerbang dengan Satpol PP Line. Gerbang bangunan salon itu digembok.(jpg/ara/jpnn)
KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada Kamis lalu (13/10) menyegel sebuah salon di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki