Duh, Sembilan Bocah SMP Ketahuan Pakai Narkoba

Duh, Sembilan Bocah SMP Ketahuan Pakai Narkoba
SMP N 1 Balapulang, Kabupaten Tegal. Foto: radartegal.com

jpnn.com - Sembilan siswa SMPN 1 Balapulang, Kabupaten Tegal dikeluarkan dari sekolah mereka. Pihak sekolah terpaksa mengambil sikap tegas karena kesembilan siswa itu menyimpan obat-obatan terlarang pada Desember 2016 lalu.

Kelakuan sembilan siswa itu terungkap saat sekolah menggelar pentas seni menjelang penerimaan rapor pada akhir semester Desember 2016. Tanpa disadari, seorang guru melihat sejumlah anak didiknya sedang duduk-duduk sambil merokok di bawah panggung seni.

Seorang siswa yang kaget lantas membuang rokok saat guru tersebut menghampirinya. Guru itu lantas mengambil dan memeriksa bungkus rokok yang dibawa salah satu siswa.

Tak disangka, ternyata di dalamnya terdapat 30 butir pil berwarna putih. Melihat itu, sang guru langsung melapor ke kepala sekolah.

”Butiran pil itu langsung kami bawa ke puskesmas untuk diperiksa,” kata Kepala SMP 1 Balapulang Muhammad Taufik Hidayat seperti diberitakan radartegal.com.

Hasil pemeriksaan puskesmas menunjukkan pil yang dibawa siswa itu tergolong obat terlarang. Obat itu sudah termasuk kategori narkoba tipe dua yang cukup berbahaya apabila dikonsumsi.

Para siswa mengaku memperoleh obat-obatan terlarang itu dari teman mereka di luar SMPN 1 Balapulang. ”Beberapa dari mereka mengaku sudah meminum obat itu,” kata Taufik.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, sebelum mengeluarkan sembilan siswa, pihak sekolah sudah melakukan berbagai tahapan. Salah satunya meminta tanggapan kepolisian. Ternyata kepolisian menyatakan pil-pil itu termasuk narkoba.

Sembilan siswa SMPN 1 Balapulang, Kabupaten Tegal dikeluarkan dari sekolah mereka. Pihak sekolah terpaksa mengambil sikap tegas karena kesembilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News