Duh, Senangnya Honorer K2 yang Lulus PPPK, NIP Langsung Diproses
jpnn.com, JAKARTA - Sudah banyak pemda yang mengumumkan kelulusan hasil tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2.
Mereka yang dinyatakan lulus akan segera diproses pemberkasan NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya sebagai PPPK.
Karo Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan PPPK.
Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan.
BACA JUGA: Munir: Ayo Coblos Capres Peduli Honorer K2, Siapa tuh?
"Jadi pemberkasan sudah bisa dilakukan pascapengumuman. Tidak harus menunggu 15 hari setelah pengumuman kelulusan," terang Ridwan di Jakarta, Kamis (4/4).
Tahapan pemberkasan, jelasnya, instansi menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta.
BACA JUGA: Anda Honorer K2 Ingin Hadir di Silatnas? Ada Syaratnya
Pemberkasan NIP bagi honorer K2 yang dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil tes PPPK, akan langsung diproses pemberkasan NIP-nya.
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini