Duh, Siapa Nih Masukkan Daging Babi Tanpa Izin?
jpnn.com, JEMBRANA - Jajaran kepolisian di Jembrana, Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi dan bebek dari Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengendus daging babi beku yang disembunyikan dalam mobil boks.
Rabu (6/12) sekitar pukul 08.30, anggota Reskrim Polsek Kawasan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana mengamankan sebuah mobil ekspedisi Wisata Bali Utama bernomor polisi DK 9420 FA. Di dalam mobil boks yang dikemudikan Mujiono (51) asal Surabaya itu ditemukan tumpukan kardus barang paket.
Polisi secara tekun menyisir barang-barang yang ada dalam mobil ekspedisi itu. Ternyata di bagian depan paling bawah boks terdapat
Dengan sabar polisi melakukan pengecekan terhadap barang paket itu. Di bagian depan bawah ditemukan box styrofoam berisi daging beku.
Setelah dicek, ada 15 boks daging bebek beku yang beratnya sekitar 1,5 ton dan 3 boks daging babi seberat 1,5 kuintal. Daging bebek dan babi itu dikirim dari Surabaya dengan tujuan Denpasar tanpa dilengkapi sertifikat.
“Barang barang ini ini tanpa dilengkapi dengan dokumen pendukung yaitu surat kesehatan dari kantor karantina hewan daerah asal," terang Kanitreskrim Gilimanuk AKP Komang Muliyadi.
Sesuai UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan maka setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi surat keterangan kesehatan dari kantor karantina daerah asal.
"Sementara barang beserta pengemudi kita amankan di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, nantinya kami limpahkan ke Kantor Karantina Hewan Gilimanuk," jelasnya.(rb/nom/mus/mus/JPR)
Jajaran kepolisian di Negara, Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi dan bebek dari Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Daging Babi
- WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan