Duh, Skema Relaksasi Leasing Bikin Driver Ojol Makin Pusing
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan multifinance (leasing) diminta lebih berempati kepada driver ojek online (ojol), dan mengikuti permintaan presiden Jokowi. Kurangi motif keruk untung di tengah situasi sulit buntut dari merebaknya COVID-19.
”Kalau harus bayar Rp300 ribu di awal supaya dapat keringanan cicilan ya dengan kondisi sekarang berat. Apalagi setelah itu kita masih harus tetap bayar cicilannya,” ucap Rian, mitra ojol Grab, Kamis (9/4).
Rian yang sehari-harinya beroperasi di wilayah Jakarta Selatan itu meminta perusahaan leasing memahami situasi di lapangan. ”Penghasilan lagi anyep (sepi). Ini situasi lagi wabah (COVID-19). Beda dengan kondisi normal,” ceritanya.
Skema relaksasi yang disebut Rian memberatkan itu seperti yang diterapkan PT Adira Finance yang tertulis pada keterangan resminya.
Dalam Tata Cara Restrukturisasi Dampak COVID-19 dari Adira Finance, disebutkan, saat permohonan restrukturisasi maka perlu melakukan pembayaran sebagian angsuran atau bunga. Nilainya beragam.
Mulai dari Rp350 ribu per kontrak untuk pembiayaan motor baru dan Rp250 ribu per kontrak untuk pembiayaan motor bekas. Kemudian Rp1,5 juta per kontrak untuk pembiayaan mobil baru dan Rp1,250 juta per kontrak untuk pembiayaan mobil bekas
Adira Finance menyebutkan bahwa skema ditentukannya itu sesuai dengan kesepakatan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) perihal adanya pembayaran sebagian angsuran selama tenggang waktu tertentu.
”Kalau mau riingankan cicilan kenapa harus DP (uang muka)? Mending kami dapat diskon atau potongan untuk bayar cicilannya,” sahut mitra ojol lainnya, Ahmad Satiri. ”Mendingan kasih keringanan bunga atau hilangin denda kalau ada keterlambatan,” usulnya.
Leasing diminta lebih berempati pada driver ojol terkait restrukturisasi kredit akibat dampak mewabahnya COVID-19.
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram