Duh! Tahanan Kasus Sabu-sabu 1 Kg Kabur dari Lapas Ini

Duh! Tahanan Kasus Sabu-sabu 1 Kg Kabur dari Lapas Ini
Ilustrasi tahanan kabur. Foto; dokumen jpnn

jpnn.com - LAMPUNG - Seorang tahanan kasus narkoba titipan Polres Lamteng kabur dari Lapas Kelas III Gunungsugih, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Jumat, (1/7) malam. 

M. Sulaiman Djafar, 28, warga Meunasah Drang, Muarabatu, Aceh Utara, kurir narkoba 1 kilogram sabu-sabu itu kabur melewati tembok roboh yang hanya dipagar bambu dan ditutup seng. 

“Ya, betul kabur tadi pagi. Tahu-tahu sudah di luar pagar. Sekarang masih kita lakukan pengejaran,” kata KPLP Gunungsugih Sanjaya seperti dikutip dari radarlampung.co.id (Jawa Pos Group).

Diketahui, Polres Lamteng mendapat tangkapan besar atau big fish pada Sabtu (21/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ya, sabu-sabu seberat sekitar 1 kg diamankan dari M. Sulaiman Djafar (28), warga Meunasah Drang, Muarabatu, Aceh Utara.

Kapolres Lamteng AKBP Dono Sembodo didampingi Ketua BNK Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa Sulaiman yang membawa SS seberat 1 kg diamankan saat menumpang bus Putra Pelangi. 

“Bus dihentikan ketika razia di Tugu Pepadun, Kecamatan Gunungsugih. Hal ini berdasarkan informasi dari Satgas Antinarkoba bahwa ada penumpang bus yang membawa narkoba dalam jumlah besar,” katanya.

Ketika petugas menggeledah, kata mantan Kapolres Lampung Barat ini, seorang warga Aceh bernama Sulaiman beserta 1 kg SS senilai Rp 1,2 miliar diamankan.

“Tersangka sempat membuang tas hitam yang berisikan 1 kg SS dan sempat akan melarikan diri. Sekarang sedang kita kembangkan. Tersangka terancam pasal 114 KUHP dengan hukuman seumur hidup,” ujarnya.

LAMPUNG - Seorang tahanan kasus narkoba titipan Polres Lamteng kabur dari Lapas Kelas III Gunungsugih, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Jumat, (1/7)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News