Duh! Tega Amat Nenek nih, Buang Cucunya ke Sungai
jpnn.com - PARIAMAN - Panik akibat putrinya, E, memiliki anak perempuan yang diduga hasil hubungan gelap, M tega membuang cucu kandungnya ke sungai.
Bayi perempuan yang baru beberapa hari terlahir ke dunia itu meregang nyawa di tengah arus sungai. Bayi tersebut ditemukan mengapung di aliran sungai Batang Tiku V Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar.
Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy didampingi Kasat Reskrim AKP Hidup Mulia kemarin mengatakan, penemuan bayi tersebut berawal dari informasi seorang petani bernama Salim, 56.
Salim yang melihat seorang bayi mengapung di sungai itu langsung memberitahu warga, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
"Bayi ditemukan masyarakat sekitar 500 meter dari lokasi M membuangnya. Saat ditemukan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada mayat bayi tersebut. Namun, di balik penemuan mayat bayi tersebut kami melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Kapolres AKBP Riko Junaldy.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan sehingga akhirnya terungkaplah pelaku yang membuang bayi tersebut. Dari pengakuan M, bayi yang dilahir Minggu (28/6) dengan cara operasi di RSUD Pariaman tersebut, adalah bayi hasil hubungan gelap M, putrinya, dengan I.
Karena menantunya P menolak anak tersebut, M kemudian mencari akal untuk menyerahkan bayi tersebut ke I, pria yang menghamili putrinya. Tapi I menolak bayi tersebut.
M tambah panik setelah mencari orang yang mau merawat cucunya, tak ada yang bersedia. Sementara putrinya E, saat itu masih menjalani perawatan intensif di RSUD Pariaman.
PARIAMAN - Panik akibat putrinya, E, memiliki anak perempuan yang diduga hasil hubungan gelap, M tega membuang cucu kandungnya ke sungai. Bayi
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang