Duh! Toyota Langgar Pelaporan Emisi, Didenda Rp 2,5 Triliun

Dia menambahkan, "Tindakan Toyota merusak sistem pengungkapan diri EPA dan kemungkinan menyebabkan penarikan kembali (recall) terkait emisi yang tertunda atau dihindari, yang menghasilkan keuntungan finansial bagi Toyota dan emisi polutan udara yang berlebihan."
Toyota mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan hampir lima tahun lalu "mengidentifikasi dan melaporkan sendiri kesenjangan proses yang mengakibatkan penundaan dalam pengajuan laporan EPA non-publik tertentu untuk cacat terkait emisi pada kendaraan."
Produsen mobil itu menambahkan, "Meskipun penundaan pelaporan ini mengakibatkan dampak emisi yang dapat diabaikan, jika ada, kami menyadari bahwa beberapa protokol pelaporan kami tidak memenuhi standar tinggi kami, dan kami senang telah menyelesaikan masalah ini." (antara/jpnn)
Pemerintah Amerika Serikat telah melakukan gugatan ke Toyota Motor Corp terkait kecacatan pada sistem emisi kendaraan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Toyota Meluncurkan SUV Listrik, Diklaim Punya Jelajah Hingga 520 Km, Harga Terjangkau
- Resmikan Stasiun Pengisian Hidrogen di Karawang, Toyota: Langkah Penting
- Toyota Akan Meluncurkan Mobil Listrik Terbaru, Sebegini Kisaran Harganya
- Hyundai Terutama Toyota Digugat Atas Dugaan Penjualan Data Pribadi Konsumen
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun