Duh! Toyota Langgar Pelaporan Emisi, Didenda Rp 2,5 Triliun
Dia menambahkan, "Tindakan Toyota merusak sistem pengungkapan diri EPA dan kemungkinan menyebabkan penarikan kembali (recall) terkait emisi yang tertunda atau dihindari, yang menghasilkan keuntungan finansial bagi Toyota dan emisi polutan udara yang berlebihan."
Toyota mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan hampir lima tahun lalu "mengidentifikasi dan melaporkan sendiri kesenjangan proses yang mengakibatkan penundaan dalam pengajuan laporan EPA non-publik tertentu untuk cacat terkait emisi pada kendaraan."
Produsen mobil itu menambahkan, "Meskipun penundaan pelaporan ini mengakibatkan dampak emisi yang dapat diabaikan, jika ada, kami menyadari bahwa beberapa protokol pelaporan kami tidak memenuhi standar tinggi kami, dan kami senang telah menyelesaikan masalah ini." (antara/jpnn)
Pemerintah Amerika Serikat telah melakukan gugatan ke Toyota Motor Corp terkait kecacatan pada sistem emisi kendaraan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun
- Mobil Listrik Garapan Suzuki dan Toyota Bersiap Mengaspal Pada 2025
- Lawan Mitsubishi L300, Toyota Meluncurkan Hilux Rangga, Sebegini Harganya
- Paling Pedas
- BMW Bersiap Merilis Mobil Hidrogen, Target Pada 2028