Duh, Usai Sidang Ramadhan Pohan Dikejar Pendemo
"Meminta kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Komisi Yudisial untuk melakukan tindakan tegas bila dalam perkara Ramadhan Pohan ditemukan keganjilan dan penyelewengan dilakukan oleh pejabat di PN Medan dan kejaksaan," tegas Togam sembari mengatakan akan tetap menggelar aksi, bila majelis hakim tidak menahan Ramadhan Pohan.
Unjukrasa pertama kali digelar langsung di depan ruang sidang di PN Medan, sempat ditegur oleh Ketua Majalis Hakim Djaniko Girsang dengan mengetuk palu.
"Tolong tenang, jangan di situ," ucap Ketua Majelis Hakim memerintahkan pendemo untuk tidak menggelar aksi di depan ruang sidang.
Meski mendapatkan tegur tersebut, massa aksi tidak merespon dan tetap menggelar aksinya. Mereka malah meneriaki Ramadhan Pohan. "Penipu itu. Penipu itu," teriak massa.
Aksi demo di depan ruang sidang tersebut tidak mendapat larangan dari pihak kepolisian yang bertugas dan pihak security gedung PN Medan.
Aksi pertama kali digelar di depan gedung PN Medan. Namun, tiba-tiba mereka masuk ke dalam gedung dan menggelar aksi di depan ruang sidang.
Usai sidang, belas pendemo itu mengejar Ramadhan Pohan hingga keluar gedung PN Medan, tepat di jalan Pengadilan Medan."Penipu dia, tahan dia," teriak pendemo.
Melihat kejadian itu, pihak kepolisian langsung mengevakuasi Ramadhan Pohan. Kemudian, pria berkacamata itu, dengan menumpang mobil, meninggalkan gedung PN Medan.
Ramadhan Pohan, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Rp15,3 miliar, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/1) siang.
- Kejati Sumut Eksekusi Ramadhan Pohan ke Lapas Tanjung Gusta
- Mahkamah Agung Tolak Kasasi Ramadhan Pohan
- Hukuman Ramadhan Pohan Diperberat jadi 3 Tahun Penjara
- Ramadhan Pohan Divonis Terlalu Ringan, JPU Daftarkan Banding
- Divonis 15 Bulan Penjara, Ramadhan Pohan: Ini Semua Cobaan
- Ramadhan Pohan Dituntut Tiga Tahun Penjara