Duh, Wanita ini Babak Belur Sebelum Diputuskan Tunangannya, Dulu Katanya Cinta
Sabtu, 23 Januari 2021 – 06:20 WIB

Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com
Tak terima dengan perlakuan DAP, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam atas dugaan penganiayaan. “Dia kami jerat dengan pasal 351ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” tegasnya. (flo/jpnn)
Pria memukul tunangannya hingga babak belur dan memutuskan perempuan tersebut di lapangan,
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Waka MPR Tekankan Hal Ini Terus Diperkuat
- Konon Jonathan Frizzy dan Riri Dwi Ariyanti Sudah Bertunangan
- Aaliyah Massaid Happy setelah Bertunangan dengan Thariq Halilintar
- Restui Hubungan Rizky Febian dan Mahalini, Sule Berpesan Begini
- Dirumorkan Tunangan, Ayu Ting Ting Bilang Begini
- Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Prabowo-Gibran Bakal Tingkatkan Kesejahteraan