Duh...Ada Dua Kepsek, versi SK Gubernur dan Bupati
Rabu, 11 Januari 2017 – 00:33 WIB
Sementara Kepsek SMK Negeri 1 Halut versi Bupati, Stefen Budiyanto saat dihubungi mengaku persoalan dualisme kepsek itu sudah dikonsultasikan ke gubernur.
“Hasilnya, gubernur mengikuti SK Bupati. Karena itu, saat ini saya di Ternate urus data siswa unas serta konsultasi ke Diknas Malut,” katanya. (mg-01/udy/jfr)
Secara umum, dampak dari pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi adalah masalah anggaran untuk gaji guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sekolah & Kampus Bisa PTM 100 Persen, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
- Bangkit Pulihkan Negeri untuk Indonesia Maju
- Masukan untuk Mas Nadiem dari UMJ dan Komisi X DPR
- Pengamat: Guru di Indonesia Antikritik, Maunya Gaji Besar, Kualitas Rendah
- Tiga UU Pendidikan Dinilai Sudah Ketinggalan Zaman
- Papua dan Papua Barat Kekurangan 700 Dosen PTS