Duh..Bus Kramat Djati Dilarang Beroperasi di Tangsel
Dijelaskan Wijaya juga, ada beberapa temuan bus PO Kramat Djati terkait pelarangan beroperasi di Kota Tangsel seperti kaca depan bus retak. Selain itu beberapa suspensi rem bus itu juga rusak.
Beberapa bus Kramat Djati yang diperiksa berusia cukup tua. Jadi sejumlah bus PO Kramat Djati tidak laik jalan.
”Kalau mau angkut penumpang, syaratnya harus mengganti semua kondisi yang tidak layak itu. Jika syarat itu dilengkapi, PO Kramat Djati kami akan berikan stiker layak beroperasi untuk busnya. Tujuan kami hanya memberi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat warga hendak mudik Natal dan pulang kampung saat liburan Tahun Baru,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Operasional Divisi Bus Malam PO Kramat Djati Dadang Suhaya mengatakan pihaknya akan memperbaiki puluhan kendaraan yang kedapatan dilarang beroperasi oleh Dishubkominfo Kota Tangsel.
Sebab, jika tidak beroperasi maka pihaknya akan mengalami kerugian yang cukup besar.
Apalagi pemesanan tiket bus dari para pemudik kepada pihaknya cukup banyak. Di pool PO Kramat Dati yang berlokasi di Jalan Muhamad Toha, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel terdapat 30 bus dengan trayek ke Pulau Jawa, Bali dan Sumatera.
”Secepatnya akan kami perbaiki, agar bus bisa digunakan saat mudik Natal. Nanti akan saya sampaikan ke pimpinan tentang temuan ini,” tuturnya. (cok/dil/jpnn)
TANGERANG-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang bus milik Perusahaan Otobus (PO)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS