Duh..Gimana Nih Gaji GTT dan PTT Belum Jelas
Gubernur Jatim Soekarwo mengakui, masalah gaji GTT dan PTT belum ditetapkan terperinci di APBD.
Dia menyebut perlu payung hukum untuk menggaji mereka. Selama ini dana bantuan operasional sekolah (BOS) telah digunakan untuk menggaji GTT di SD dan SMP.
''Nah, yang SMA/SMK ini belum ada aturannya,'' ungkapnya.
Pakde Karwo, panggilan akrabnya, sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat agar dana BOS bisa dipakai untuk menggaji GTT dan PTT SMA/SMK.
Kini gubernur sedang menunggu balasannya.
''Secara lisan sudah jelas. Tinggal tunggu suratnya. Jadi, tidak perlu khawatir,'' tuturnya.
Soekarwo menjelaskan, besaran gaji akan disesuaikan. Tidak bisa disamaratakan semua kabupaten/kota.
''Nanti di kisaran UMK daerah masing-masing lah,'' kata pria berkumis tebal tersebut.
SURABAYA - DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim sudah menggedok APBD 2017 senilai Rp 28 triliun. Dana tersebut naik bila dibandingkan dengan tahun
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya