Duhhh.... Ahok Keluarkan Kata Kasar Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama emosi ketika menemukan modus baru pungutan liar dalam pengurusan kepemilikan sertifikat tanah.
Dia mengetahuinya saat mendapat aduan dari seorang warga bernama Sinta Satria, 64, yang mengurus kepemilikan tanah milik sang sepupu.
Sinta mengatakan, sepupunya dipaksa membeli tanah oleh petugas Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Padahal, sepupunya menempati tanah tersebut selama 42 tahun.
"Saya diminta sama petugasnya beli tanah itu sama pemiliknya, karena masih ada tuan tanahnya. Sementara, pemilik tanah itu sudah meninggal dunia," kata Sinta di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/5).
Sinta mengaku, sepupunya cuma mempunyai kta jual beli.
Karena itu, dia ingin meningkatkannya menjadi sertifikat. Sinta telah mendatangi BPN. Tanah sepupunya sudah diukur.
Setelah dari BPN, dia mesti mengurus di Kelurahan Petojo Utara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama emosi ketika menemukan modus baru pungutan liar dalam pengurusan kepemilikan sertifikat tanah.
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count